Rakerda KB 2015

Menindaklanjuti Pelaksanaan Rakernas KB dan Rakerda KB Tingkat Provinsi Sebelumnya, Bapemas dan KB Kota Surabaya Menyelenggarakan Rakerda KB Kota Surabaya Tahun 2015 pada Rabu, 20 Mei 2015 bertempat di Convention Hall Arief Rahman Hakim Yang dihadiri oleh 250 Peserta.

Acara tersebut dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Bpk. Drs. Eko Haryanto, MM. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Bapemas KB Surabaya, Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim, Badan PP dan KB Jatim, Kapolrestabes Surabaya/yang mewakili, para Kepala SKPD Surabaya/yang mewakili, Camat, Komandan Kodim, Pihak Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia, Pimpinan BPJS Cabang Surabaya, dan sebagainya.

Rakerda Kali ini bertemakan “Melalui Rakerda, Kita Optimalkan Kinerja Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Guna Mewujudkan Target Sasaran Tahun Pertama RPJM dan Renstra Tahun 2015-2019”. Melalui Rakerda tersebut diyakini dapat Membangun serta meningkatkan komitmen bersama para stakeholder dan mitra kerja dalam upaya merumuskan strategi pencapaian Program Kependudukan, Keluarga Berencana Dan Pembangunan Keluarga terutama dalam menghadapi tahun pertama implementasi Rencana Pembangunan Jangka Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Beberapa narasumber yang hadir diantaranya Ibu Sri Suparmi dari Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim yang memberikan materi “Evaluasi tahun 2014 & Rencana Operasional Tahun 2015 Program KKBPK Provinsi Jawa Timur”. Kemudian dr. I Made Puja Yasa, Pimpinan BPJS Cabang Surabaya dengan materi “Pedoman Pembiayaan Pelayanan KB dalam Era JKN” dan Ibu Ike Inayumiki, Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera di Bapemas dan KB Kota Surabaya membawakan materi “Program Kerja dan evaluasi KB/KS Tahun 2015”.

Dalam rangka melaksanakan Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga Nasional, secara garis besar telah disampaikan berjenjang baik melalui Rakernas KB, Rakerda KB Provinsi Jatim dan Rakerda Kota Surabaya meliputi lima substansi pokok yakni :

  1. PENINGKATAN USIA PERKAWINAN PERTAMA PEREMPUAN MENJADI DIATAS 21 TAHUN. Peningkatan usia perkawinan pertama perempuan akan berdampak terhadap penurunan tingkat fertilitas perempuan, karena masa potensial reproduktifnya berkurang, sehingga akan mampu menekan TFR. Upaya ini juga akan berdampak pada penurunan angka kematian ibu dan bayi.
  1. PENURUNAN ANGKA KELAHIRAN PADA REMAJA USIA 15-19 TAHUN. Dalam rangka menurunkan angka kelahiran pada remaja, maka kita perlu menyiapkan generasi muda berencana (Genre) dengan lebih mengintensifkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, tidak hanya untuk kesehatan reproduksi saja tetapi juga bagaimana merencanakan masa depannya agar menjadi keluarga kecil bahagia sejahtera. Kerja sama dengan para tokoh agama, tokoh mayarakat, pondok pesantren, sekolah baik sltp, slta maupun perguruan tinggi perlu dilakukan untuk menciptakan generasi-generasi yang berencana. Sehingga diharapkan remaja kita akan terhindar dari penyimpangan sex bebas, napsa dan hiv aids dan juga mencegah kelahiran di usia remaja.
  1. PENINGKATAN KESERTAAN BER KB. Peningkatan kesertaan ber KB, terutama Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), akan berdampak signifikan terhadap penurunan angka kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate).
  1. PENDATAAN KELUARGA TAHUN 2015. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2014 dan se mendagri nomor 470/7580/SJ tanggal 19 desember 2014, maka tahun ini kita akan menyelenggarakan pendataan keluarga yang dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali di seluruh indonesia, yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada bulan mei s/d juni 2015. Oleh karena itu agar semua pihak dapat mendukung dan mensukseskan pelaksanaan pendataan keluarga ini, agar kita mendapatkan data basis keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungawabkan. Pendataan keluarga ini penting untuk pengendalian operasional penyelenggaraan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan bidang lainnya.
  1. PENGUATAN DAN PEMADUAN KEBIJAKAN KEPENDUDUKAN. Dalam Upaya Mewujudkan Sinergi, Sinkronisasi, Dan Harmonisasi Pengendalian Kuantitas, Peningkatan Kualitas, Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran Dan Pengarahan Mobilitas, Serta Penataan Administrasi Kependudukan Maka perlu ditindaklanjuti Dengan Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan Di Level Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Sebagaimana Yang diatur dalam Perpres No 153 Tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan

Sebagian Peserta Rakerda KB Tahun 2015, khususnya Petugas Lapangan Keluarga Berencana dan Bidan dapat berinteraksi secara langsung dengan pihak Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim dan BPJS Cabang Surabaya melalui kegiatan ini. “Melalui Rakerda diharapkan beberapa tahapan pelayanan KB yang berkaitan dengan Ruang Lingkup Kerjasama antara BPJS dan Perwakilan BKKBN Jatim dapat diketahui Semua pihak.” tutur dr. I Made Puja Yasa, Pimpinan BPJS Cabang Surabaya yang hadir sebagai narasumber Rakerda KB Tahun 2015 memenuhi undangan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan KB Kota Surabaya. Acara tersebut diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab yang dinamis antara peserta dan Pihak BPJS serta Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim.